Sesuai dengan Peraturan Rektor No. 21.1/UN27/HK/2021, Program Studi Hubungan Internasional UNS menggunakan Kurikulum 2020. Kurikulum ini memasukkan beberapa alternatif kegiatan Merdeka Belajar yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik hard skills maupun soft skills dan agar lebih siap dan relevan dengan tantangan zaman sesuai dengan minat, kompetensi, dan bidang keahliannya. Selain itu kurikulum yang disesuaikan dengan kebijakan MB-KM (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka) memudahkan mahasiswa memilih bidang yang mereka sukai dan butuhkan, sehingga tercipta kurikulum yang inovatif dan fleksibel, yang mereka dapatkan tidak hanya lintas Prodi dalam lingkungan UNS, tetapi juga dengan Prodi dan universitas lain dengan capaian pembelajaran lulusan serupa.

Kompetensi

Proses belajar dan mengajar di Program Studi Hubungan Internasional UNS difokuskan pada dua jenis kompetensi:

Keahlian ini mencakup kemahiran dalam merumuskan, menganalisis, dan menawarkan solusi untuk masalah hubungan & kerja sama internasional; membangun dan mengembangkan hubungan & kerja sama internasional; memanfaatkan badan-badan pengambil keputusan internasional; termasuk hukum, peraturan, dan teknik negosiasi dan perjanjian internasional.

Kemampuan bernegosiasi dan membuat kesepakatan dengan negara lain baik secara bilateral maupun multilateral dan forum-forum internasional. Kompetensi ini akan ditekankan pada diplomasi preventif dan diplomasi budaya dengan melakukan dan mengupayakan diplomasi di tingkat negara (first track diplomacy) hingga tingkat non-negara (second track diplomacy) dengan bangsa-bangsa lain.

Capaian Pembelajaran Lulusan

Aspek Sikap
  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Menginternalisasi nilai, norma dan etika akademik;
  4. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  7. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  8. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
  11. Menginternalisasi sikap profesionalitas dan integritas.
  1. Menguasai dasar teoritis Ilmu Hubungan Internasional dari grand theory hingga teori-teori yang lebih spesifik dan mengaplikasikannya dalam pemecahan masalah isu-isu hubungan internasional dan teori ilmu sosial politik secara general;
  2. Menguasai pola dan prinsip hubungan intra-kawasan maupun antar kawasan dengan menggunakan sudut pandang Ilmu Hubungan Internasional berserta aspek-aspeknya;
  3. Menguasai pengetahuan dan memiliki wawasan tentang sejarah sosial politik, kebijakan pemerintahan, kebijakan luar negeri, kondisi ekonomi, budaya, serta aturan norma, etika, dan nilai di suatu negara-negara tertentu;
  4. Menguasai setidaknya satu bahasa resmi yang diakui oleh PBB;
  5. Menguasai manajemen konflik, leadership, dan tata kelola terhadap keberagaman, baik dalam konteks nasional maupun internasional;
  6. Menguasai isu-isu dalam Ilmu Hubungan Internasional, baik isu tradisional maupun kontemporer.
  1. Memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi masalah (menggunakan SWOT Analysis), proses olah data, dari mengumpulkan, menganalisis, dan menvalidasi data baik kualitatif maupun kuantitatif sesuai konteks Ilmu Hubungan Internasional;
  2. Memiliki kemampuan literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia dalam mengkaji fenomena IPTEKS dari sudut pandang Ilmu Hubungan Internasional dan menerapkannya dalam kegiatan metode penelitian;
  3. Mempunyai kemampuan sebagai komunikator dalam menyampaikan ide dan gagasannya serta mampu menjadi negosiator yang dapat menjembatani upaya-upaya penyelesaian sengketa dan konflik baik terjun secara langsung dalam proyek kemanusiaan maupun secara tidak langsung, seperti melakukan kampanye perdamaian minimal di media sosial;
  4. Mampu memanfaatkan IPTEKS secara tepat untuk mengaplikasikan konsep dan teori Ilmu Hubungan Internasional guna memecahkan permasalahan baik di tingkat nasional maupun internasional sebagai sumbangsih bagi perkembangan keilmuan Hubungan Internasional;
  5. Mempunyai karakter leadership, visioner, inovatif, reliabel, kreatif, dan responsif sebagai dasar kepribadian yang kuat dalam memecahkan berbagai persoalan baik konteks lokal, nasional, dan global;
  6. Mempunyai kemampuan menyajikan data dan menarasikannya dengan baik dalam bentuk lisan maupun tertulis yang akurat, terstruktur, sistemastis, dan logis sesuai dengan kaidah penulisan akademik;
  7. Mampu memahami, menganalisis, dan membantu penyelesaian sengketa serta ancaman yang dihadapi aktor negara dengan mengkalkukasi kerugian negara atau sebalikanya sesuai dengan pola kebijakan negara;
  8. Mampu memetakan masalah-masalah yang dianggap sebagai ancaman sosial politik yang datang dari konflik-konflik budaya, etnis, gerakan separatis, dan gerakan-gerakan sosial lainnya yang memberikan dampak negatif bagi keamanan suatu negara dan global serta memberikan upaya-upaya pemecahan masalah melalui ide, gagasan, dan pemikiran maupun berkontribusi langsung dengan memanfaatkan keahlian persuasif dan argumentatif dalam konteks Ilmu Hubungan Internasional serta mampu mengembangkan perencanaan terhadap pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan;
  9. Memiliki kemampuan analisis terhadap dampak yang ditimbulkan dari ekonomi politik internasional, kebijakan ekonomi internasional, perusahaan multinasional, dan persoalan ekonomi lainnya dalam konteks global;
  10. Memiliki kemampuan berdiplomasi dan berkomunikasi dalam pergaulan internasional dengan menerapkan keilmuan Hubungan Internasional dan IPTEKS untuk upaya-upaya menjaga hubungan baik dengan komunitas lokal, nasional maupun internasional.
  1. Menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
  2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
  3. Mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah untuk menghasilkan solusi atau gagasan;
  4. Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
  5. Mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis terhadap informasi dan data;
  6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
  7. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
  8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;
  9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi dari karya ilmiah yang dihasilkannya.