Akademisi (Peneliti dan/atau Pendidik)
- Mampu merumuskan, merencanakan, dan melakukan kegiatan penelitian secara inovatif, bertanggung jawab, sistematis berdasarkan grand theory maupun teori-teori hubungan internasional yang lebih spesifik untuk menyingkap problem-problem sosial-politik-humaniora serta mampu memberikan kebaruan sebagai bentuk kontribusi terhadap perkembangan ilmu sosial politik, khususnya Hubungan Internasional.
- Menguasai teori-teori dan materi Hubungan Internasional, serta mampu menjelaskan dan mentransfer hal tersebut secara terstruktur dan sistematis, serta memberikan arahan, bimbingan, dan menanamkan nilai-nilai, etika akademisi.
Urusan Diplomatik (Diplomat, Negosiator, Mediator, Corporate Diplomat [Public Relations])
- Mempunyai kemampuan komunikasi politik yang memadai dengan ditunjang penguasaan minimal satu bahasa resmi yang diakui oleh PBB, secara meyakinkan, logis, persuasif, argumentatif, adaptif, dalam melakukan upaya-upaya diplomasi, dan responsif terhadap situasi dan kondisi global dengan memanfaatkan Ilmu Hubungan Internasional sesuai dengan bidang keahliannya.
- Memiliki pengetahuan terhadap aspek budaya, agama, ide, nilai, dan norma serta kondisi sosiologis, psikologis, politik, dan ekonomi di suatu negara-negara tertentu atau dalam ruang lingkup yang lebih sempit dan mempunyai kepekaan terhadap isu-isu sosial politik dan humaniora, sebagai pendukung untuk mengaplikasikan teknik-teknik bernegosiasi, berdiplomasi, melakukan tindakan persuasif dalam upaya perdamaian terhadap pihak yang berkonflik baik dalam konteks lokal maupun global sesuai dengan perannya (NGO, lembaga pemerintah maupun swasta yang berbadan hukum, organisasi internasional, maupun lembaga-lembaga sejenis lainnya).
Birokrat
Memiliki kemampuan manajerial tingkat pertama yang memiliki technical skills, human skills, conceptual skills, dan responsif terhadap perubahan-perubahan kebijakan serta prosedur operasional organisasi pada instansi pemerintah atau organisasi publik lain yang memiliki keterkaitan dengan bidang keahliannya dalam Ilmu Hubungan Internasional (baik bekerja di instansi pemerintah, BUMN, instansi swasta, partai politik, dan sejenisnya).
Analis Kebijakan
Sebagai tenaga ahli yang memiliki kemampuan mengidentifikasi dan menformulasikan masalah kebijakan, menyampaikan hasil analisis, melaksanakan hasil serta melakukan pemantauan atau pengendalian, mengevaluasi, memberikan penilaian kinerja kebijakan, sehingga mampu memberikan masukan dalam pembuatan keputusan strategis (baik bekerja di instansi pemerintah, BUMN, instansi swasta, partai politik, perusahaan multinasional dan sejenisnya).
Jurnalis
Menguasai jurnalistik dan literasi media dalam konteks Ilmu Hubungan Internasional dan mengaplikasikannya baik secara lisan maupun tertulis dan bertanggung jawab terhadap apa yang diberitakannya sesuai dengan etika, nilai, dan norma yang berlaku baik bekerja di kantor berita, media konvensional, media online maupun secara mandiri.
Wirausaha
- Memiliki kemampuan leadership, inovatif dan kreatif yang ditunjang dengan penguasaan IPTEKS, khususnya keilmuan Hubungan Internasional, sesuai dengan bidang keahlian dan minatnya.
- Mampu memanfaatkan pengetahuannya tersebut sebagai landasan menemukan peluang dan sebagai agen perubahan yang berkontribusi bagi lingkungannya, baik di tingkat nasional maupun internasional.