Surakarta, 22 Juli 2025—Program Studi Hubungan Internasional (HI) FISIP UNS mengadakan Rapat Evaluasi Akademik Mahasiswa Tingkat Akhir yang belum menyelesaikan skripsi. Rapat ini secara khusus membahas kemajuan 15 mahasiswa semester 12 yang belum menuntaskan tugas akhir, serta merumuskan langkah strategis untuk mempercepat kelulusan mereka.
Rapat dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Dr. Leni Winarni, S.IP., M.Si., selaku Ketua Program Studi Hubungan Internasional UNS. Selain itu, turut hadir dosen-dosen bidang kemahasiswaan, serta mahasiswa semester akhir Program Studi Hubungan Internasional UNS. Pimpinan rapat menekankan bahwa keterlambatan ini berdampak pada masa studi mahasiswa, biaya, hingga citra institusi. Data menunjukkan bahwa beberapa mahasiswa masih dalam tahap pengumpulan atau analisis data, sementara yang lain belum menyelesaikan revisi.
Dosen pembimbing memaparkan berbagai kendala yang menghambat penyelesaian skripsi, seperti kurangnya kedisiplinan mahasiswa dalam bimbingan, keterbatasan data penelitian di lapangan, dan komunikasi yang tidak efektif antara mahasiswa dan dosen. Menanggapi masalah ini, program studi menyepakati beberapa langkah, seperti surat peringatan akademik akan diberikan kepada mahasiswa yang progres skripsinya lambat, penerapan sistem monitoring intensif di mana mahasiswa wajib melaporkan perkembangan mingguan, dan menyediakan sesi klinik skripsi untuk membantu mahasiswa mengatasi kendala teknis atau metodologis.
Rapat juga menegaskan bahwa mahasiswa yang tidak menunjukkan perkembangan signifikan dalam dua bulan akan mengikuti program bimbingan khusus dengan jadwal yang lebih ketat. Selain itu, disepakati bahwa mahasiswa tingkat akhir diberi waktu maksimal dua semester untuk menyelesaikan skripsi. Jika tidak selesai dalam kurun waktu tersebut tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, mahasiswa akan dikenakan konsekuensi akademik, termasuk kemungkinan pemberhentian studi. Kesepakatan ini akan dituangkan dalam surat pernyataan sebagai bentuk komitmen bersama.
Rapat yang ditutup pukul 12.15 WIB ini diharapkan dapat mendorong seluruh mahasiswa semester 12 untuk segera menyelesaikan tugas akhir mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.