Surakarta, 24 Juni 2026—Seiring pesatnya digitalisasi UMKM, ancaman kejahatan siber kini mulai menyasar para pelaku usaha di pedesaan. Merespons fenomena ini, Riset Grup (RG) Kajian Isu Global Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar aksi nyata melalui program pengabdian masyarakat di Desa Bekangan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, pada Selasa, 23 Juni 2026. Program ini menyasar Persatuan Pengrajin Seluruh Bekangan (PSBB), sebuah kelompok UMKM yang bergerak di bidang kerajinan kayu. Berdasarkan riset lapangan awal yang dilakukan oleh tim UNS, para pengrajin kayu di desa ini kerap menjadi target empuk modus penipuan online saat melakukan transaksi jual beli digital.
Kegiatan dibuka dengan sambutan hangat dari Ketua PSBB, Ali Mahfud, S.Ag. Dalam sesi utama, Ketua RG Kajian Isu Global UNS, Dr. Muhnizar Siagian, memaparkan pentingnya langkah preventif dengan membentuk kader khusus dari internal anggota PSBB. “Kader anti-penipuan online ini nantinya akan menjadi agen perubahan yang aktif berkampanye di lingkungan sekitar, mengedukasi rekan sesama pengrajin agar lebih berhati-hati dan tidak mudah terjebak oleh skema penipuan siber,” jelas Dr. Muhnizar.
Materi kemudian diperdalam oleh Lukman Fahmi, M.Si., yang membedah berbagai evolusi modus penipuan online terkini. Ia juga melatih para kader agar memiliki ketajaman analisis dalam mengidentifikasi aktivitas digital yang mencurigakan, baik di platform e-commerce maupun media sosial. Edukasi ini memantik antusiasme tinggi dari para anggota PSBB. Sesi diskusi dipenuhi dengan saling tukar cerita, pertanyaan kritis, serta usulan dari para pengrajin yang mulai khawatir dengan keamanan digital mereka.
Pengurus PSBB berharap pendampingan dari UNS ini dapat terus berlanjut secara berkala. Hal ini didasari oleh realitas di lapangan di mana anggota PSBB kian aktif memanfaatkan ekosistem digital—mulai dari menawarkan produk, bertransaksi online, hingga mengakses pinjaman modal secara digital. Kondisi ini kian krusial mengingat rata-rata usia pengrajin di PSBB sudah di atas 45 tahun, sebuah kelompok usia yang sangat membutuhkan bimbingan intensif agar dapat bernavigasi dengan aman di tengah ketatnya persaingan bisnis online.
Melalui pembentukan kader anti-penipuan online ini, RG Kajian Isu Global UNS berkomitmen untuk terus mengawal perlindungan ekonomi komunitas pengrajin lokal, sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi sirkular mereka tidak terhambat oleh kejahatan dunia maya.